Sistem Alarm pada Bangunan Gedung

Sistem alarm pada bangunan dimaksudkan untuk memberikan peringatan dini pada penghuni bangunan berkaitan dengan hal-hal yang terjadi pada bangunan seperti kebakaran, getaran gempa (vulkanik atau tektonik), bahaya tsunami, , keamanan dan kekuatan elemen struktur.

Sistem alarm ini dapat pula diintegrasikan atau dipisahkan dengan sistem alarm yang menyangkut keamanan dan kenyamanan penghuninya, seperti ancaman pencurian dan perampokan, teror dan aksi kejahatan lainnya, radiasi bahan berbahaya (nuklir), dan emisi gas buang.

Penggunaan sistem alarm pada bangunan ini tentunya tidak terbatas hanya pada bangunan gedung/rumah, tapi juga bangunan yang menyangkut infrastruktur transportasi seperti jembatan, dan bangunaan infrastruktur keairan seperti dam, bendungan, tandon dan sebagainya.

Secara umum, sistem alarm terdiri atas 3 unsur yaitu unsur detektor, unsur sinyal tanda bahaya, dan unsur pengendali. Unsur detektor adalah piranti yang dapat mendeteksi beberapa isyarat dan tanda yang berkaitan dengan fenomena yang dideteksi. Misalkan detektor untuk bahaya kebakaran akan mendeteksi munculnya asap atau panas yang berlebihan dalam ruangan, atau detektor getaran gempa akan mendeteksi simpangan bangunan yang berlebihan akibat getaran gempa.

Informasi dan peringatan dini yang telah disampaikan sistem alarm ini diharapkan dapat memberikan reaksi bagi alat pengendali untuk bekerja secara otomatis atau memberitahu penghuni bangunan untuk mengaktifkan alat pengendali atau menyelamatkan diri atau meningkatkan kewaspadaan.

Sistem alarm pada bangunan gedung, terutama bangunan-bangunan publik seperti perkantoran, mall/ supermarket, hotel, apartemen, gedung sekolah/kuliah dan sebagainya, umumnya memasang sistem alarm untuk kebakaran, sistem alarm keamanan. Sedangkan sistem alaram untuk getaran gempa umumnya dipasang pada bangunan gedung bertingkat tinggi, dan sistem alarm bahaya banjir biasanya dipasang pada bangunan-bangunan yang rawan terjadinya genangan banjir.

Pada sistem alarm bahaya kebakaran, apabila detektor asap dan panas yang berlebih ini memberikan sinyal yang akan diterima oleh panel induk pada ruang pengendali, dan seketika panel pengendali akan memberikan peringatan berupa lampu nyala tertentu disertai dengan bunyi sirine atau alarm, dan secara otomatis akan menyalakan sprinkle yang akan menyemprotkan air di ruangan yang timpul asap atau panas yang berlebihan. Tentunya dengan peringatan dini ini penghuni dan petugas pengaman bangunan gedung akan segera melakukan upaya pemadaman kebakaran dengan peralatan pemadam kebaran yang sudah terintegrasi dengan bangunan gedung pada lokasi timbulnya api.

Bahkan ada pula sistem alarm kebakaran yang sudah terhubung dengan sistem alarm pada dinas pemadam kebakaran pada suatu kota. Sehingga, apabila terjadi kebakaran pada bangunan gedung tersebut maka tim pemadam kebakaran langsung meluncur ke lokasi.

Sedangkan detektor yang digunakan pada sistem alarm terhadap terjadinya bahaya gempa adalah detektor perpindahan atau simpangan yang ditempatkan pada beberapa titik sepanjang tinggi gedung. Apabila terjadi getaran gempa, maka bangunan akan ikut bergetar. Getaran (simpangan) bangunan gedung ini akan bergantung pada besar kecilnya getaran gempa. Getaran/simpangan bangunan ini pada setiap bangunan gedung sudah dibatasi sesuai dengan persyaratan bangunan dan ketinggian bangunan. Bila getaran/simpangan telah mencapai batas untuk evakuasi, maka alarm akan berbunyi dan proses evakuasi harus segera dilakukan.

Pada sistem alarm untuk pengamanan dari bahaya kejahatan, detektor sistem keamanan (security system) yang digunakan berupa detektor model sensor yaitu sensor ultrasonik, sensor gelombang mikro, sensor infra merah dan sensor suara suara. Masing-masing jenis sensor mempunyai keunggulan. Prinsipnya apabila ada benda bergerak, maka akan terjadi perubahan panjang gelombang yang dipancarkan. Sensor ultrasonik dan gelombang mikro termasuk dalam kategori sensor aktif, dibandingkan sensor infra merah yang hanya menangkap gelombang infra merah yang dihasilkan oleh tubuh manusia atau benda-benda panas yang mempunyai radiasi infra merah dan dapat dipasang sampai jarak 30 m.

Penggunaan CCTV (closed circuit television) dan alat detektor logam pun saat ini telah menjadi bagian dari sistem alarm keamanan pada bangunan gedung.***

Oleh : Achmad Basuki, ST., MT.

Dimuat di Harian JOGLOSEMAR, Minggu 10 Nopember 2013