Kerusakan Jalan

Seringkali, kita masih menjumpai rusaknya prasarana jalan di sekitar kita, seperti jalan lingkungan perumahan, jalan dan gang kampung, jalan lingkungan perkantoran dan hotel/apartemen, jalan yang dilalui kendaraan dengan beban gardan ringan ataupun berat. Hal ini biasanya diperparah lagi pada musim penghujan seperti pada saat ini. Pada berbagai tingkat kerusakannya, kerusakan jalan terkadang menyebabkan kubangan-kubangan, jalan longsor dan sebagainya.

Kondisi tersebut tentunya juga akan mengganggu kenyamanan dan  membahayakan pengguna jalan tersebut. Kecelakaan seringkali terjadi karena pengendara tidak mampu mengontrol dan mengantisipasi jalan yang rusak tersebut, bahkan banyak juga yang sampai merengut nyawa pengendara. Kerusakan jalan juga dapat mempengaruhi laju roda perekonomian. Jalan yang rusak menjadikan arus transportasi barang dan manusia terhambat, juga dapat mengakibatkan biaya operasional kendaraan menjadi bertambah karena kerusakan bagian kendaraan akibat beban dan jalan yang bergelombang dan berlubang.

Secara teknis, kerusakan jalan menunjukkan suatu  kondisi dimana struktural dan fungsional jalan sudah tidak mampu memberikan pelayanan optimal terhadap lalu lintas yang melintasi jalan tersebut. Kondisi lalu lintas dan jenis kendaraan yang akan melintasi suatu jalan sangat berpengaruh pada desain perencanaan konstruksi dan perkerasan jalan yang dibuat.

Sama dengan bangunan gedung, dimana konstruksinya direncanakan berdasarkan dengan beban-beban yang nantinya bekerja sesuai pada fungsi bangunan gedung itu sendiri. Konstruksi jalan harus direncanakan mampu menahan beban lalu lintas di atasnya tanpa mengalami kegagalan.

Menurut Heddy R. Agah, umumnya kerusakan jalan banyak disebabkan oleh perilaku pengguna jalan, kesalahan perencanaan dan pelakasanaan, serta pemeliharaan jalan yang tidak memadai.

Akhir-akhir ini, perilaku penggunan jalan banyak memberikan andil dalam kerusakan jalan. Setiap jalan mempunyai kelas masing-masing sesuai dengan konstruksi dan beban kendaraan yang dapat melewatinya. Misalnya, jalan kelas III tentunya akan rusak apabila harus menahan kendaraan jenis truk besar atau tronton, atau harus menahan beban muatan yang melewati batas tonase muatan kemampuan jalan. Disinilah sebenarnya arti penting jembatan timbang, dimana mempunyai fungsi sebagai pengontrol beban muatan kendaraan agar tidak melebihi dengan kemampuan beban kelas jalan dan jembatan yang akan dilaluinya, serta kapasitas muatan kendaraan itu sendiri.

Fondasi jalan harus tetap stabil, karena merupakan dasar penopang seluruh beban yang bekerja pada jalan. Konstruksi jalan (perkerasan) secara umum terdiri atas 3 lapisan untama yakni lapisan fondasi bawah (subbase course), lapisan fondasi atas (base course) dan lapisan permukaan (surface course). Sehingga, jenis kerusakan yang terjadi pada suatu jalan dapat dikaji berdasarkan lapisan-lapisan konstruksi perkerasan jalan ini.

Lapisan permukaan perkerasan jalan merupakan lapisan yang langsung berhubungan dengan aktifitas kendaraan lalu lintas, dan di Indonesia sekitar 80% ruas jalan masih menggunakan lapisan permukaan lentur yang terbuat dari material aspal.

Menurut Manual Pemeliharaan Jalan Bina Marga No. 03/MN/B/1983, kerusakan jalan diklasifikasikan atas : retak (cracking), distorsi, cacat permukaan (disintegration), pengausan (polish aggregate), kegemukan (bleeding atau flushing), penurunan bekas galian/penanaman utilitas.

Juga kerusakan jenis aligator crazing, yang merupakan keretakan lelah, berupa rangkaian keretakan yang saling berhubungan, rangkaiannya memanjang dan paralel, serta membentuk potongan-potongan yang berpola mirip kulik aligator. Sedangkan kerusakan jalan berombak (corrugation) lebih disebabkan oleh aktifitas kegiatan lalu lintas yaitu pengereman dan percepatan di atas permukaan perkerasan lentur/lunak.

Mengukur tingkat kerusakan yang terjadi pada jalan juga dapat dilakukan dengan cara mencari nilai Pavement Condition Index (PCI) yakni mengidentifikasi tipe-tipe kerusakan yang terjadi sesuai dengan indeks-indeks tingkat kerusakan. Dengan demikian, dapat dilakukan langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan, agar tepat dan sesuai dengan kondisi kerusakan dan mengembalikan kinerja jalan seperti semula.***

Oleh : Ir. Agus Sumarsono, MT.

Dimuat di Harian JOGLOSEMAR, Minggu 24 Maret 2013