Undergraduate (S1)

Program sarjana teknik sipil di Universitas Sebelas Maret merupakan program pendidikan tinggi selama empat tahun. Mahasiswa program studi teknik sipil memperoleh pengetahuan tentang ilmu dasar, pengetahuan teknis yang luas, dan pengetahuan profesional serta memilih fokus spesialisasi yang diminati. Setelah lulus dari program studi, mahasiswa akan memperoleh gelar Sarjana Teknik (ST) – setara dengan BSc – dan siap bekerja di industri konstruksi atau instansi pemerintah, memperoleh sertifikat insinyur profesional, atau melanjutkan studi ke jenjang pascasarjana..

Profil Profesional Mandiri (PPM) Lulusan dan Tujuan Pendidikan (PEO) Program Studi Teknik Sipil (S1) FT UNS

Dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan masa depan profesi keinsinyuran dan mengemban misi, PSTS merumuskan profil professional mandiri (PPM) lulusan yang sekaligus menjadi tujuan program pendidikan (program educational objectives [PEO]) yang konsisten dengan rumusan visi dan misi UNS dan FT UNS.

Rumusan tujuan program pendidikan menyatakan bahwa lulusan program studi sarjana (S1) Teknik Sipil FT UNS diharapkan mampu:

  • PEO-1. Menerapkan pengetahuan sains dasar, matematika, ilmu rekayasa dan manajemen konstruksi untuk melakukan pekerjaan sebagai perencana, perancang, konstruktor, operator dan/atau pengambil kebijakan infrastruktur teknik sipil.
  • PEO-2. Menilai alternatif solusi teknis dan berkontribusi pada penyelesaian masalah dalam pekerjaan profesional dan masyarakat umum dengan mempertimbangkan aspek keselamatan publik, sosial-ekonomis, nilai-nilai etis, sustainabilitas, dan perlindungan lingkungan hidup.
  • PEO-3. Menunjukkan integritas profesional yang pancasilais, berperilaku santun, dan bersemangat meraih keberhasilan dalam perkerjaan yang menjadi tanggungjawabnya di aras nasional dan internasional
  • PEO-4. Menunjukkan hasrat pengembangan diri dan belajar sepanjang-hayat, mampu mendapatkan sertifikat professional, dan mampu melanjutkan studi pasca sarjana, khususnya ilmu teknik sipil.

Jalur-jalur karir lulusan PSTS FT UNS

Dengan profil professional mandiri tersebut, lulusan Prodi Teknik Sipil FT UNS dapat menempuh jalur-jalur karir [JK] sebagai:

JK-1. Perencana Infrastruktur (Planner) yang menjalankan proses berpikir konseptual dan teknikal untuk menyusun, mengelola, dan mengevaluasi aktivitas-aktivitas yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan pengembangan infrastruktur sipil.

JK-2. Perancang Bangunan Sipil (Designer) yang mampu melakukan proses perancangan bangunan sipil dalam lingkungan tertentu dengan Computer Aided Design (CAD) dan Computer Aided Engineering (CAE) untuk:
[a] menghasilkan rancangan yang kreatif dan teruji,
[b] memecahkan masalah yang dihadapi serta
[c] merumuskan spesifikasi yang jelas untuk mewujudkan rancangan tersebut.

JK-3. Pelaksana dan pengawas proyek konstruksi dan infrastruktur (Constructor) yang mampu menggunakan konsep dan prinsip manajemen dan metode dan teknologi konstruksi untuk mewujudnyatakan rancangan bangunan sipil yang memenuhi kriteria dan standar yang ditetapkan.

JK-4. Pelaksana operasional infrastruktur (Operator) yang mampu melaksanakan operasi dan pemeliharaan dengan memastikan fungsionalitas dan sustainabilitas fasilitas infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya.

JK-5. Pengambil kebijakan (Policy maker) yang melakukan kajian yang tepat dan akurat sesuai kaidah ilmiah untuk membantu perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan yang baik dalam pengembangan infrastruktur di masyarakat.

Rumusan Capaian Pembelajaran (Learning Outcomes); analisis perbandingan dengan kriteria ABET, JABEE dan KKNI

Program Studi Teknik Sipil FT UNS merumuskan capaian pembelajaran (CPL) (learning outcomes [LO]) selaras dengan deskripsi KKNI level 6 (setara sarjana) dan kriteria umum yang dirumuskan oleh ABET 2015 dan JABEE 2014. Capaian pembelajaran tersebut menyatakan bahwa pada lulusan program studi teknik sipil FT UNS mampu:
CPL-1. menerapkan pengetahuan matematika, sains, dan ilmu rekayasa untuk memecahkan persoalan kompleks ketekniksipilan.
CPL-2. merancang dan melaksanakan eksperimen (laboratorium dan/atau lapangan) serta menganalisis dan menginterpretasi data berdasar kaidah ilmiah yang benar.
CPL-3. merancang sistem, komponen, dan proses konstruksi bangunan sipil yang melibatkan minimum tiga kelompok bidang keahlian dalam teknik sipil: struktur, geoteknik, transportasi, SDA dan lingkungan, manajamen konstruksi, yang memenuhi kriteria desain yang ditetapkan dengan mempertimbangkan standar teknis, keselamatan publik, ekonomi, sosial, etika, dan dampak lingkungan yang realistik, dan kemudahan penerapan.
CPL-4. mengidentifikasi, merumuskan dan memecahkan masalah-masalah rekayasa dalam batasan-batasan keselamatan publik, ekonomis, sosial, etika, dan dampak lingkungan yang realistik.
CPL-5. memilih dan memanfaatkan teknik, ketrampilan, dan perangkat – misalnya piranti berbasis teknologi informasi dan komputasi – mutakhir yang diperlukan untuk praktek rekayasa.
CPL-6. berkomunikasi lisan maupun tulisan secara efektif dengan menggunakan sarana gambar teknik dan audio-visual lain yang tepat dengan memperhatikan fungsi dan sasaran komunikasi.
CPL-7. menerapkan prinsip kepemimpinan dan manajemen untuk merencanakan, menyelesaikan dan mengevaluasi tugas didalam batasan-batasan yang ada.
CPL-8. menjalankan peran dan fungsi secara efektif dalam tim, mengelola kepemimpinan, menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif dan inklusif, memelihara jejaring kerja. menetapkan tujuan, merencanakan tugas, dan memenuhi tujuan.
CPL-9. mengambil komitmen professional dan tanggung jawab etis pekerjaan dengan memahami impak dari solusi-solusi rekayasa dalam konteks global, ekonomis, lingkungan hidup dan sosial.

CPL-10. Mampu memperoleh dan menerapkan pengetahuan baru sepanjeang hayat sesuai kebutuhan, termasuk isu-isu terkini menggunakan strategi pembelajaran yang tepat.