Program Studi Magister Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Sebelas Maret bertujuan menghasilkan lulusan dengan kompetensi:
1. Menghasilkan lulusan magister bidang teknik sipil yang berbudaya ilmiah, budi pekerti luhur, sikap keterbukaan, kemandirian, dan keberpihakan kepada kebenaran dalam mewujudkan pembangunan nasional serta memajukan masyarakat dan bangsa sesuai dengan kemutakhiran teknologi dan informasi dalam mendukung pasca konstruksi bangunan sipil.
2. Diperolehnya temuan dari hasil penelitian yang berorientasi pada pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pasca konstruksi bangunan sipil untuk menjawab permasalahan bangunan sipil baik lokal, nasional, regional, maupun internasional.
3. Terlaksananya kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara luas dalam rangka penerapan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi pascakonstruksi bangunan sipil.
4. Terbentuknya kerjasama dengan berbagai pihak di tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional di bidang Tridharma perguruan tinggi dengan menciptakan budaya akademik kondusif dan berorientasi pada pengembangan keilmuan dan pemecahan permasalahan bangsa.
Kode | Capaian Program Studi Magister Ilmu Teknik Sipil (PSMTS) FT UNS |
Lulusan mampu: | |
CPL-M-01 | Menerapkan pengetahuan sains dasar, matematika, ilmu rekayasa dan manajemen konstruksi untuk melakukan pekerjaan sebagai perencana, perancang, konstruktor, operator atau pengambil kebijakan infrastruktur teknik sipil. |
CPL-M-02 | Menilai alternatif-alternatif solusi teknis dan berkontribusi pada penyelesaian masalah dalam pekerjaan profesional dan masyarakat umum dengan mempertimbangkan aspek keselamatan publik, sosial-ekonomis, nilai-nilai etis, sustainabilitas dan perlindungan lingkungan hidup. |
CPL-M-03 | Menunjukkan integritas profesional, perilaku santun, dan semangat meraih keberhasilan dalam perkerjaan yang menjadi tanggungjawabnya di aras nasional dan internasional. |
CPL-M-04 | Menunjukkan hasrat pengembangan diri dan belajar sepanjang-hayat, mampu mendapatkan sertifikat professional, dan mampu melanjutkan studi doktoral, khususnya ilmu teknik sipil. |
CPL-M-05 | Menerapkan pengetahuan matematika, sains, dan ilmu rekayasa untuk memecahkan persoalan kompleks ketekniksipilan. |
CPL-M-06 | Merancang dan melaksanakan eksperimen serta menganalisis dan menginterpretasi data berdasar kaidah ilmiah yang benar. |
CPL-M-07 | Merancang sistem, komponen, dan proses konstruksi bangunan sipil untuk lebih dari satu konteks keteniksipilan, yakni : gedung, bangunan air, pondasi dan bangunan tanah, jalan, jembatan dan infrastruktur sipil lain, yang memenuhi kriteria desain yang ditetapkan dengan mempertimbangkan standar teknis, aspek kinerja, keandalan, dan kemudahan penerapan. |
CPL-M-08 | Mengidentifikasi, merumuskan, dan memecahkan masalah-masalah rekayasa dalam batasan-batasan keselamatan publik, ekonomis, sosial, etika, dan dampak lingkungan yang realistik. |
CPL-M-09 | Memilih dan memanfaatkan teknik, ketrampilan, dan perangkat mutakhir misalnya piranti berbasis teknologi informasi dan komputasi, yang diperlukan untuk prakter rekayasa. |
CPL-M-10 | Menggunakan konsep-konsep dasar manajemen proyek dan kepemimpinan dalam pekerjaan pelaksanaan, pengawasan, dan operasional konstruksi. |
CPL-M-11 | Mengambil komitmen professional dan tanggung jawab etis pekerjaan. |
CPL-M-12 | Membangun wawasan yang luas dan perlu untuk memahami impak dari solusi-solusi rekayasa dalam konteks global, ekonomis, lingkungan hidup, dan sosial. |
CPL-M-13 | Menemukenali isu-isu terkini dan dan mendiskusikan peran profesi teknik sipil menanggapi isu-isu tersebut. |
CPL-M-14 | Mengenali dan menghayati proses belajar sepanjang hayat. |